Pada Rabu (26/2/2025), Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, meresmikan bank bullion di Gedung Gade Tower, Jakarta. Peristiwa ini ditandai sebagai tonggak sejarah penting bagi ekonomi emas Indonesia. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, peluncuran ini membuka jalan baru untuk mengoptimalkan potensi emas yang ada di masyarakat. Bank bullion bertujuan untuk memfasilitasi alur pasok dan perdagangan emas secara nasional, serta menawarkan layanan simpanan, pembiayaan, dan penitipan emas.
Berdasarkan informasi terbaru, saat ini terdapat dua lembaga keuangan yang memiliki izin untuk menjalankan aktivitas bullion di Indonesia, yakni PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Erick menekankan bahwa bank bullion ini akan mengeksplorasi potensi 1.800 ton emas yang tersebar di kalangan masyarakat. Dia menyebutkan bahwa emas tersebut sering disimpan di tempat-tempat tak terduga seperti di bawah bantal atau bahkan di balik batu bata di toilet.
Menurut Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan Ahmad Nasrullah, pada tahap awal, operasi bank bullion hampir mirip dengan tabungan biasa. Nasabah dapat mendapatkan imbalan dalam bentuk gramasi emas. Misalnya, setiap bulan mereka bisa mendapatkan tambahan 0,1 gram emas. Emas tersebut kemudian akan dipinjamkan kepada perusahaan manufaktur oleh bank bullion. Ahmad juga menambahkan bahwa tidak ada batasan minimal deposit untuk penyimpanan emas, namun untuk peminjaman dikenakan batas minimum sebesar 500 gram.
Ahmad menjelaskan bahwa tujuan utama dari bank bullion adalah untuk menciptakan ekosistem perdagangan emas yang lebih efisien dan transparan. Ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pasar emas dan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan emas global. Peluncuran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memajukan sektor ekonomi emas melalui inovasi dan regulasi yang tepat.
Peluncuran bank bullion ini bukan hanya sekadar momen penting, tetapi juga langkah strategis untuk mengubah cara masyarakat berinteraksi dengan emas. Melalui fasilitas baru ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi emas Indonesia, memberikan manfaat langsung bagi para pemilik emas dan industri terkait.