Pada masa pendudukan Jepang, sebuah peristiwa pencurian emas dengan skala besar menggemparkan masyarakat Indonesia. Kisah ini berkisar pada seorang tentara Jepang bernama Hiroshi Nakamura yang berhasil mencuri harta bermilayer dari kantor pegadaian pusat di Jakarta. Dengan dukungan atasannya dan situasi politik yang kacau balau akhir perang, Nakamura melakukan tindakan nekat yang awalnya tidak terdeteksi. Namun, aksi tersebut berakhir tragis setelah perilaku istri simpanannya, Carla Wolff, memicu rasa curiga dari pihak luar.
Peristiwa ini berlangsung di tahun 1946, ketika kekacauan pasca-kepergian Jepang dari Indonesia masih menyelimuti. Kantor Pegadaian di Jalan Kramat menjadi tempat penyimpanan utama harta benda hasil rampasan selama pendudukan Jepang. Menurut catatan sejarawan Ben Anderson, barang-barang berharga seperti emas dan uang disimpan secara terpusat di lokasi ini untuk kemudian dipindahkan ke Jepang. Namun, ketika negara itu meninggalkan Indonesia, harta-harta tersebut ditinggalkan tanpa pemilik resmi.
Kapten Hiroshi Nakamura melihat peluang besar dalam situasi ini. Dia memiliki akses mudah ke gudang pegadaian karena jabatan pentingnya saat itu. Didukung oleh Kolonel Nomura Akira, Nakamura membawa truk ke lokasi dan memuat 20-25 koper penuh dengan emas senilai hingga 80 juta gulden. Harta ini kemudian disembunyikan di rumah Carla Wolff dan dibawa ke properti milik pengusaha Tionghoa. Aksi mereka berjalan lancar, tak terdeteksi oleh siapa pun di tengah kekacauan perjuangan kemerdekaan.
Akan tetapi, nasib berbalik ketika Carla mulai menunjukkan gaya hidup hedonisnya. Dia sering memamerkan kekayaan yang didapat secara ilegal, bahkan sampai mengklaim dirinya lebih kaya daripada Ratu Belanda. Hal ini menarik perhatian agen intelijen Belanda dan Inggris, yang kemudian menyelidiki sumber kekayaan Carla. Meskipun awalnya mereka juga ikut menjarah harta rampasan, namun pengetahuan tentang skala pencurian akhirnya terbongkar.
Pengadilan Belanda akhirnya menangkap Nakamura, Carla Wolff, serta dua agen intelijen lainnya. Selain itu, Kolonel Nomura Akira juga dinyatakan bersalah karena keterlibatannya dalam pembukaan koper-koper emas. Hukuman paling berat diberikan kepada Nakamura, sementara Carla hanya menjalani delapan bulan penjara. Namun, misteri terbesar adalah hilangnya sebagian besar emas yang dirampok. Dari total 960 kilogram, hanya sekitar satu juta gulden yang dikembalikan, sisanya tetap menjadi misteri hingga kini.
Berbagai spekulasi berkembang mengenai keberadaan emas tersebut. Ada yang mengatakan Nakamura menyimpannya di suatu tempat rahasia, sementara yang lain percaya bahwa emas itu tertimbun di daerah Menteng, Jakarta. Apapun alasannya, peristiwa ini menunjukkan bagaimana ambisi pribadi dapat menghancurkan rencana sempurna dan meninggalkan jejak misterius dalam sejarah.