Berita
Upaya Penguatan Perlindungan Siber melalui Kolaborasi Antarlembaga
2025-05-08

Kolaborasi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadapi ancaman kejahatan digital. Dalam acara Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) 2025, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti pentingnya tindakan pencegahan terhadap berbagai bentuk kejahatan di dunia maya. Ancaman ini mencakup aktivitas perjudian online, penipuan, pencemaran nama baik, hingga ujaran kebencian yang semakin marak di masyarakat.

Kejahatan siber telah berkembang pesat seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Menurut Kapolri, kasus perjudian dan penipuan online menduduki peringkat tertinggi dibandingkan jenis kejahatan lainnya. Pada tahun 2024, jumlah laporan perjudian mencapai angka signifikan yaitu 1.720 kasus, meningkat dari data pada tahun sebelumnya. Selain itu, ancaman seperti peretasan juga turut memengaruhi layanan publik, seperti contoh insiden serangan terhadap sistem PDN yang mengganggu operasionalnya. Melihat fenomena ini, Polri aktif melakukan upaya preventif dengan menyebarkan edukasi melalui media sosial populer seperti Facebook, Instagram, YouTube, serta platform khusus Siber TV.

Peningkatan kesadaran akan bahaya kejahatan siber sangatlah penting bagi masyarakat modern. Dengan adanya kerja sama yang erat antara lembaga penegak hukum dan instansi terkait, pengawasan dan pemblokiran situs-situs berbahaya dapat dilakukan secara efektif. Usulan dari Polri untuk memblokir lebih dari 169.000 situs berisi konten negatif menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dunia maya. Langkah-langkah seperti ini tidak hanya melindungi individu tetapi juga memastikan bahwa teknologi digunakan secara bertanggung jawab demi kebaikan bersama.

more stories
See more