PT Barito Pacific Tbk. (BRPT) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial tentang rencana Initial Public Offering (IPO) anak usahanya, PT Griya Idola (PTGI). Manajemen perusahaan menegaskan bahwa hingga kini tidak ada niat untuk melakukan penawaran umum saham atas PTGI. Selain itu, akun media sosial yang menyebarkan kabar tersebut ternyata tidak memiliki verifikasi resmi dan kredibilitas sebagai media massa yang sah berdasarkan data Dewan Pers Indonesia.
Pada Kamis (8/5), manajemen PT Barito Pacific Tbk. mengeluarkan pernyataan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membantah isu yang beredar di salah satu akun Instagram bernama @sahaminsight. Akun tersebut diketahui tidak memiliki tanda centang biru, yang biasanya menunjukkan verifikasi keaslian oleh platform media sosial. Lebih lanjut, setelah dilakukan investigasi mendalam, manajemen menemukan bahwa akun ini bukan bagian dari daftar perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers Indonesia.
Dalam pemeriksaan lebih rinci, manajemen juga menemukan bahwa konten yang dipublikasikan oleh akun tersebut cenderung bersifat edukatif bagi komunitas investor saham dan reksadana tanpa adanya dokumentasi resmi mengenai status legalitasnya sebagai entitas media. Hal ini membuat publik waspada terhadap berita yang belum jelas sumber dan validasinya.
Manajemen BRPT menekankan pentingnya masyarakat untuk tetap bijak dalam mengonsumsi informasi dari platform digital. Mereka juga meminta dukungan dari pemerintah dan regulator untuk lebih aktif menyaring berita yang kurang dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga stabilitas pasar modal.
Sebagai langkah preventif, BRPT dan PTGI menyatakan bahwa mereka tidak pernah dimintai konfirmasi atau wawancara oleh pengelola akun @sahaminsight terkait rumor IPO tersebut. Oleh karena itu, perusahaan mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan agar selalu mencari referensi dari sumber terpercaya sebelum mempercayai berita yang ditemukan di media sosial.
Informasi ini sangat relevan dalam era digital saat ini, di mana maraknya hoaks dapat memengaruhi keputusan investasi dan persepsi publik secara luas.
Di tengah perkembangan teknologi informasi yang pesat, kasus seperti ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Publik harus semakin cerdas dalam memilah informasi dan memastikan kebenarannya sebelum mempercayainya. Regulator juga diharapkan bisa lebih proaktif dalam memberantas penyebaran berita palsu yang dapat merugikan stabilitas ekonomi dan pasar modal nasional. Dengan begitu, transparansi dan kepercayaan dalam dunia bisnis akan terjaga dengan baik.