Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, angkat bicara mengenai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. Dalam pernyataannya, dia menegaskan tidak mengetahui adanya praktik yang merugikan negara tersebut selama memimpin daerah. Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan lokasi terkait, termasuk kediaman pribadinya, dengan hasil penemuan dokumen serta barang bukti tertentu.
Menurut Ridwan Kamil, dalam jabatannya sebagai gubernur, ia memiliki tanggung jawab ex-officio namun tetap menerima laporan dari kepala biro atau komisaris terkait soal urusan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun, untuk kasus yang kini disoroti, mantan gubernur itu menyatakan tidak pernah mendapat informasi sebelumnya. Informasi pertamanya justru berasal dari liputan media massa yang melaporkan adanya tudingan mark up anggaran belanja media pada Bank BJB.
Dalam konteks penyelidikan ini, tim KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk rumah pribadi Ridwan Kamil. Selama proses tersebut, KPK menyita barang-barang seperti deposito senilai Rp 70 miliar dan kendaraan bermotor. Meski demponya disita, RK menjelaskan bahwa uang tersebut bukan milik pribadinya. "Deposito itu bukan milik kami," tegasnya.
Di samping itu, Ridwan Kamil juga menegaskan kondisi fisik dan psikologisnya tetap baik. Ia masih menjalani aktivitas rutin seperti biasa, meskipun jarang memperbarui kegiatannya di media sosial akhir-akhir ini. Situasi ini tidak membuatnya berhenti dari berbagai kewajiban publik maupun pribadi.
Terlepas dari sorotan hukum, Ridwan Kamil menunjukkan sikap kooperatif terhadap langkah-langkah investigasi yang dilakukan oleh KPK. Dia menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap tindakan yang berkaitan dengan pemerintahan daerah maupun lembaga keuangan. Harapan besar pun ditujukan agar penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan kepada publik tentang apa yang sebenarnya terjadi di Bank BJB.
Pernyataan resmi dari Ridwan Kamil membuka wawasan baru terkait kasus yang sedang diselidiki oleh KPK. Meskipun ada barang-barang yang disita, mantan gubernur itu menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan langsung dirinya dalam praktik yang diduga merugikan keuangan negara. Hal ini menjadi bagian penting dari narasi yang terus berkembang di ranah pemberantasan korupsi di Indonesia.