Dalam era ketidakpastian ekonomi global, kebijakan buyback tanpa RUPS menjadi salah satu solusi inovatif yang ditawarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Regulasi ini memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk segera merespons situasi pasar dengan membeli kembali saham mereka sendiri, sehingga menciptakan dorongan permintaan tambahan yang dibutuhkan pasar.
Ketika banyak investor asing menarik dana mereka dari pasar saham domestik, langkah buyback tanpa RUPS hadir sebagai alternatif yang efektif dalam memperkuat fundamental pasar. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, menyampaikan bahwa program ini akan menghasilkan peningkatan signifikan pada permintaan saham, terutama melalui penggunaan treasury stock oleh perusahaan yang berpartisipasi.
Treasury stock adalah instrumen penting yang dimiliki oleh perusahaan setelah melakukan buyback. Dengan adanya tambahan permintaan dari sumber ini, pasokan saham di pasar menjadi lebih seimbang, sehingga potensi fluktuasi harga dapat dikendalikan dengan lebih baik. Hal ini tentunya membantu menjaga kepercayaan investor lokal maupun internasional.
Gejolak pasar yang sempat mencatatkan penurunan hingga 7% pada perdagangan beberapa waktu lalu menunjukkan betapa rapuhnya kondisi saat ini. Namun, Iman Rachman optimistis bahwa pipeline Initial Public Offering (IPO) tetap berjalan sesuai rencana, meskipun situasi masih dinamis. Ini menunjukkan bahwa BEI memiliki keyakinan kuat terhadap prospek jangka panjang pasar modal Indonesia.
Keberlanjutan IPO menjadi indikator penting tentang bagaimana pasar mampu menarik minat baru dari calon emiten. Meski tantangan likuiditas terus mengemuka, langkah-langkah seperti buyback tanpa RUPS diyakini dapat meminimalisir dampak negatif dari arus keluar modal asing. Selain itu, momentum ini juga memberikan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan lokal untuk memperkuat posisi mereka di mata investor.
Penerapan kebijakan buyback tanpa RUPS tidak hanya bertujuan untuk meredam gejolak jangka pendek, tetapi juga untuk membangun fondasi yang lebih kokoh bagi pertumbuhan pasar modal ke depannya. Dengan meningkatkan likuiditas secara langsung melalui mekanisme ini, diharapkan investor domestik dapat lebih percaya diri dalam berpartisipasi aktif di pasar.
Bahkan dalam konteks global, langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi negara-negara lain yang sedang menghadapi tantangan serupa. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa adaptasi cepat terhadap regulasi dapat membawa manfaat nyata bagi semua pihak yang terlibat, mulai dari emiten hingga investor institusional dan ritel.