PT Bank OCBC NISP Tbk., yang lebih dikenal sebagai OCBC Indonesia, telah mengungkapkan rencana strategis untuk mendorong pertumbuhan di sektor perbankan. Setelah sukses melakukan akuisisi dan merger dengan PT Bank Commonwealth (PTBC) pada tahun lalu, bank ini tetap terbuka untuk peluang pengembangan non-organik lainnya. Selain itu, OCBC Indonesia juga mempertimbangkan langkah spin-off unit usaha syariah (UUS)-nya guna memperkuat posisinya dalam persaingan industri perbankan nasional.
Dalam acara Paparan Publik Tahunan yang berlangsung di OCBC Tower pada Kamis (20/3/2025), Presiden Direktur OCBC Indonesia, Parwati Surjaudaja, menyatakan bahwa bank tersebut tidak menutup kemungkinan untuk menjalankan akuisisi tambahan. Namun, setiap keputusan akan dilakukan dengan sangat hati-hati demi memastikan stabilitas operasional dan keuangan. Perkembangan ini juga sejalan dengan dorongan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan jumlah bank KBMI IV melalui pengembangan bank-bank KBMI III yang ada.
Merger dengan PTBC telah memberikan kontribusi signifikan bagi OCBC Indonesia. Pertumbuhan kredit mencapai 5%, sementara dana pihak ketiga (DPK) naik sebesar 4%. Dengan sinergi yang semakin kuat, OCBC Indonesia optimistis dapat mencatat perkembangan yang lebih baik di masa mendatang.
Di sisi lain, OCBC Indonesia juga fokus pada pengembangan unit usaha syariah. Direktur Hartati menjelaskan bahwa OCBC Syariah telah berhasil menunjukkan peningkatan aset sebesar 20% secara tahunan, dengan pembiayaan tumbuh 13% dan DPK meningkat 19%. Laba bersih unit ini mencapai Rp82 miliar, serta memiliki rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 23%. Untuk bersaing di pasar syariah, OCBC Indonesia mengadopsi sistem kolaborasi antara bank induk dan UUS, memungkinkan entitas tersebut saling melengkapi dalam berbagai aktivitas bisnis.
Ketika ditanya mengenai rencana spin-off UUS, Direktur Andrae Krishnawan menyampaikan bahwa langkah tersebut akan diambil sesuai dengan regulasi OJK. Saat ini, prioritas utama adalah memastikan pertumbuhan berkelanjutan bagi unit usaha syariah, sehingga ketika waktunya tepat, transisi ke bentuk bank syariah independen dapat dilakukan dengan lancar.
Melalui strategi yang matang, baik dalam hal akuisisi maupun pengembangan unit usaha syariah, OCBC Indonesia berharap dapat memperkuat posisinya sebagai salah satu pelaku utama di industri perbankan Indonesia. Fokus pada sinergi internal dan komitmen terhadap regulasi menjadi kunci kesuksesan bank ini dalam menjawab tantangan di masa depan.