Berita
Reaksi Internasional terhadap Rencana Pembagian Wilayah Gaza oleh Israel
2025-04-03

Rencana Israel untuk membangun Koridor Philadelphia kedua di wilayah selatan Jalur Gaza telah menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Presidensi Otoritas Palestina secara tegas menolak pengumuman ini yang dianggap melanggar hukum internasional dan mencerminkan niat Israel untuk terus menduduki serta memecahbelah wilayah tersebut. Selain itu, Otoritas Palestina juga menyerukan intervensi darurat dari masyarakat internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, guna menghentikan agresi Israel. Situasi ini semakin diperburuk dengan adanya permintaan kepada Hamas untuk melepaskan kendali atas Jalur Gaza demi kepentingan bersama rakyat Palestina.

Selama beberapa dekade, konflik antara Israel dan Palestina tetap menjadi sorotan utama di panggung global. Pengumuman Perdana Menteri Benjamin Netanyahu tentang pembangunan koridor baru untuk memisahkan Rafah dari Khan Younis dianggap sebagai langkah strategis yang kontroversial. Dalam pernyataannya, Presidensi Otoritas Palestina menyoroti bahwa rencana ini hanya akan memperburuk situasi manusia yang sudah genting di wilayah tersebut. Menurut mereka, hal ini bertentangan langsung dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Dalam upaya untuk menjaga stabilitas regional, Otoritas Palestina juga mengajak semua kelompok internal, termasuk Hamas, untuk bekerja sama demi kepentingan nasional. Mereka menekankan pentingnya melepaskan agenda asing yang dapat mempersulit pencapaian perdamaian. Seiring dengan itu, Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah mengambil sikap dengan mengadopsi resolusi yang menyerukan akhir dari pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina.

Kesepakatan ini diterima oleh sebagian besar anggota dewan, meskipun ada negara-negara seperti Jerman, Ethiopia, Republik Ceko, dan Makedonia Utara yang memberikan suara penolakan. Resolusi ini tidak hanya menyoroti sifat ilegal pemindahan warga Palestina secara paksa oleh Israel tetapi juga mengecam kebijakan sewenang-wenang terhadap para tahanan Palestina. Delegasi Palestina pada pertemuan tersebut menyampaikan kekecewaan mereka atas ketidakmampuan dunia internasional untuk menerapkan langkah-langkah praktis dalam mempertanggungjawabkan tindakan pendudukan Israel.

Pengadopsian resolusi ini menunjukkan dukungan global yang luas terhadap hak-hak dasar rakyat Palestina. Namun, tantangan nyata masih terletak pada implementasi konkret dari seruan-seruan tersebut. Dunia internasional diharapkan dapat memberikan tekanan lebih lanjut agar Israel mematuhi norma-norma hukum internasional dan mengakhiri pendudukan yang telah berlangsung lama di wilayah tersebut. Langkah-langkah konkret ini sangat dibutuhkan untuk membuka jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.

More Stories
see more