Di tengah dinamika industri jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sejumlah perusahaan multifinance dan fintech P2P lending menghadapi tantangan terkait pemenuhan persyaratan ekuitas minimum. Empat perusahaan multifinance belum memenuhi ketentuan ekuitas minimal Rp 100 miliar, sementara 12 dari total 97 perusahaan P2P lending juga masih tertinggal dalam mencapai batas ekuitas minimal Rp 7,5 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menjelaskan bahwa upaya sedang dilakukan untuk memperbaiki kondisi ini melalui berbagai pendekatan seperti pengumpulan modal tambahan atau evaluasi kembali izin usaha. Selain itu, pertumbuhan pembiayaan di kedua sektor ini menunjukkan perlambatan signifikan pada Maret 2025.
Pada awal tahun ini, data menunjukkan bahwa piutang pembiayaan multifinance hanya tumbuh 4,6% secara tahunan, turun drastis dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatat angka 5,92%. Hal ini mencerminkan perlambatan yang cukup signifikan hingga 132 basis poin. Menariknya, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) baik secara gross maupun net relatif tetap stabil dengan masing-masing sebesar 2,71% dan 0,8%. Sebagaimana disampaikan oleh Agusman, situasi serupa juga dialami oleh sektor fintech P2P lending, di mana outstanding pembiayaannya tumbuh lebih lambat pada Maret 2025 sebesar 28,72%, dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 31,06%. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) meskipun menunjukkan peningkatan menjadi 2,77%, namun tetap lebih baik dibandingkan posisi tahun lalu.
Agusman menegaskan bahwa OJK terus berupaya mendukung pemulihan sektor ini dengan mendorong langkah-langkah strategis. Salah satu caranya adalah dengan membuka peluang bagi para investor strategis untuk masuk serta memberikan fleksibilitas kepada perusahaan yang ingin mengembalikan izin operasional mereka jika tidak dapat memenuhi persyaratan. Upaya ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistemik dan meningkatkan daya saing sektor jasa keuangan nasional.
Seiring dengan tantangan tersebut, penting bagi pelaku industri untuk terus berinovasi agar dapat bertahan di tengah perlambatan ekonomi global. Melalui sinergi antara regulator dan pelaku usaha, harapannya adalah menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kuat dan berkelanjutan di masa mendatang. Meskipun ada beberapa indikator yang menunjukkan perlambatan, optimisme tetap tinggi bahwa sektor keuangan akan kembali pulih dan tumbuh lebih pesat di masa depan.