Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat komitmennya dalam menciptakan sistem keuangan yang stabil dan inklusif di Indonesia. Melalui strategi inovatif, lembaga ini bertujuan untuk menjadikan sektor jasa keuangan sebagai salah satu pilar penting perekonomian nasional. Dalam laporan terbarunya, OJK menyoroti pertumbuhan positif di berbagai sektor keuangan seperti perbankan, pasar modal, serta pembiayaan konsumen. Di tengah ketidakpastian global, sektor keuangan Indonesia tetap menunjukkan ketahanan dengan pencapaian signifikan pada kredit investasi, pembiayaan perdagangan, dan penghimpunan dana melalui pasar modal. Selain itu, jumlah investor ritel meningkat hampir 500% sejak tahun 2019. Untuk memastikan stabilitas ekonomi di masa depan, OJK telah menyiapkan empat arah kebijakan strategis yang akan diimplementasikan pada tahun 2025.
Pada tahun 2024, sektor keuangan Indonesia mencatat perkembangan pesat meskipun dihadapkan pada tantangan global. Data dari OJK menunjukkan bahwa kredit investasi tumbuh sebesar 13,62%, disusul oleh kredit konsumsi sebesar 10,61%. Investasi dalam pembiayaan juga mengalami peningkatan signifikan, termasuk pembiayaan investasi sebesar 10,47%. Tren positif ini tidak hanya terlihat di sektor tradisional namun juga di platform digital seperti Buy Now Pay Later (BNPL), yang mencatat pertumbuhan hingga 43,76% secara year-on-year (YoY). Penghimpunan dana di pasar modal juga mencapai Rp259,2 triliun selama periode tersebut.
Dalam upaya mendukung program prioritas pemerintah, OJK akan fokus pada kolaborasi lintas sektor. Salah satu langkah utamanya adalah mengembangkan ekosistem pembiayaan untuk komoditas unggulan daerah, memperkuat ketahanan pangan, serta mempermudah akses pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Lembaga ini juga berkomitmen mendukung target NDC Nasional dan Net Zero Emission melalui taksonomi keuangan berkelanjutan versi 2. Untuk mencapai inklusi keuangan yang lebih luas, OJK akan memperluas literasi keuangan dan memfasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM.
Untuk memastikan kapasitas sektor jasa keuangan tetap kompetitif, OJK akan melakukan serangkaian reformasi internal. Ini mencakup stratifikasi kegiatan usaha, penataan profesi, serta implementasi teknologi supervisi seperti big data analytics dan artificial intelligence. Reformasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan industri yang transparan, efisien, dan tangguh. Selain itu, OJK juga akan memperkuat perlindungan konsumen melalui langkah-langkah seperti pemblokiran rekening ilegal, penguatan kerjasama antarlembaga, dan pengaturan praktik pemasaran produk keuangan.
Menghadapi tahun 2025, OJK optimistis bahwa sektor jasa keuangan akan terus berkembang secara solid. Proyeksi awal menunjukkan pertumbuhan kredit perbankan pada kisaran 9-11%, sementara piutang pembiayaan perusahaan diprediksi tumbuh sekitar 8-10%. Aset asuransi dan penjaminan juga diproyeksikan tumbuh masing-masing pada kisaran 9-11% dan 6-8%. Dengan dukungan kebijakan yang sinergis, OJK percaya bahwa sektor keuangan dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan ekonomi nasional.