Pada tahun buku 2024, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memutuskan untuk membagikan dividen sebesar Rp 43,5 triliun atau setara dengan 78% dari total laba bersih perusahaan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Selasa, 25 Maret 2025. Sisanya, sekitar 22% dari keuntungan akan dialokasikan sebagai cadangan laba ditahan guna mendukung strategi pertumbuhan jangka panjang. Perusahaan juga telah menetapkan jadwal penting terkait pembelian saham dengan hak dividen hingga tanggal pencatatan dan pembayaran kepada para pemegang saham.
Di tengah suasana ekonomi yang dinamis, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan rencana pembagian dividen kepada para pemegang sahamnya. Dalam acara RUPST, perusahaan menyatakan bahwa batas akhir pembelian saham dengan hak dividen (cum dividen) akan berakhir pada 11 April 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi, serta pada 15 April 2025 untuk pasar tunai. Setelah itu, perdagangan tanpa hak dividen (ex dividen) akan dimulai pada 14 April 2025 untuk pasar reguler dan negosiasi, sementara untuk pasar tunai akan berlaku mulai 16 April 2025.
Pencatatan resmi bagi pemegang saham yang berhak atas dividen akan dilakukan pada 15 April 2025. Adapun pembayaran dividen tersebut direncanakan akan diberikan pada 23 April 2025. Langkah ini menunjukkan komitmen kuat Bank Mandiri dalam memberikan nilai tambah kepada para pemegang sahamnya melalui distribusi hasil keuangan yang signifikan.
Dari perspektif seorang jurnalis, langkah Bank Mandiri dalam membagikan dividen yang cukup besar ini dapat dianggap sebagai indikasi kinerja bisnis yang solid selama tahun lalu. Hal ini tidak hanya mencerminkan stabilitas finansial bank tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap loyalitas para pemegang saham. Bagi pembaca, informasi ini bisa menjadi dasar pertimbangan investasi, terutama bagi mereka yang mencari pengembalian modal yang stabil dan transparan.