Pasar
Bank BJB Umumkan Dividen dan Perubahan Struktur Pengurus
2025-04-16

Pada tahun buku 2024, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp896 miliar atau Rp85,25 per saham kepada para pemegang saham. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Dividen tersebut mencerminkan sekitar 65,5% dari laba bersih yang berhasil diraih bank sebesar Rp1,37 triliun. Selain itu, bank juga melaporkan peningkatan total aset hingga Rp219,9 triliun dengan rasio kredit bermasalah (NPL) terjaga di level 2,22%. Dalam RUPST kali ini, terjadi pergantian beberapa pengurus tingkat tinggi akibat isu hukum serta penunjukan nama-nama baru untuk memperkuat struktur kepemimpinan.

Dalam upaya memperbaiki kinerja keuangan dan tata kelola perusahaan, bank BJB telah menetapkan Yusuf Saadudin sebagai Direktur Utama setelah Yuddy Renaldy diberhentikan karena terjerat kasus korupsi. Sebagai bagian dari reorganisasi, Wowiek Prasantyo alias Mardigu diangkat menjadi Komisaris Utama Independen. Figur kontroversial ini dikenal luas tidak hanya karena jejak bisnisnya yang mengesankan tetapi juga narasi politiknya di media sosial. Ia memiliki portofolio investasi yang meliputi berbagai industri, termasuk energi. Sementara itu, tokoh publik Helmy Yahya juga bergabung sebagai Komisaris Independen.

Kehadiran nama-nama baru ini bertujuan untuk memberikan arah strategis yang lebih kuat kepada bank BJB. Dengan latar belakang profesional yang berbeda-beda, dewan komisaris dan direksi baru dipercaya dapat membawa transformasi positif bagi institusi ini. Reorganisasi ini juga mencakup posisi direktur lainnya, seperti Joko Hartono Kalisman yang menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Ayi Subarna sebagai Direktur Operasional serta Teknologi Informasi.

Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memperkuat prinsip good corporate governance (GCG) di bank BJB. Pemberlakuan susunan pengurus baru akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui proses evaluasi kemampuan dan kepatutan (fit and proper test).

Perubahan struktural yang dilakukan oleh bank BJB menunjukkan komitmen lembaga ini untuk menjaga stabilitas keuangan sambil memastikan nilai tambah bagi pemegang saham. Dengan pengelolaan yang lebih baik, bank berharap dapat terus berkembang di tengah dinamika ekonomi global dan domestik yang semakin kompleks. Langkah-langkah ini diantisipasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap reputasi dan performa operasional bank ke depannya.

more stories
See more