Pada peringatan Hari Bumi Internasional, Kementerian Agama Indonesia meluncurkan inisiatif besar-besaran dengan menanam satu juta pohon Matoa di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk penyuluh agama, Kantor Urusan Agama (KUA), masjid, lembaga pengelola zakat, dan organisasi kemasyarakatan Islam di seluruh penjuru Nusantara. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat keagamaan tentang perlunya pelestarian lingkungan. Dengan memanfaatkan jaringan yang tersebar hingga ke tingkat komunitas, Kemenag berharap dapat menciptakan dampak signifikan terhadap keberlanjutan ekologi.
Dalam acara tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan langkah nyata dalam menjembatani antara nilai-nilai agama dan tanggung jawab lingkungan. Melalui instruksi kepada 38.000 penyuluh agama, mereka diminta tidak hanya melakukan penanaman tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga alam. Para penyuluh ini diarahkan untuk menyampaikan pesan pelestarian lingkungan kepada kelompok binaan mereka, baik secara langsung maupun melalui ceramah atau diskusi.
Sebagai bagian dari program ini, lebih dari 5.914 KUA diinstruksikan untuk menanam setidaknya sepuluh pohon Matoa di sekitar kantor mereka. Selain itu, para calon pengantin (Catin) juga dilibatkan melalui program "Satu Catin, Satu Pohon". Inisiatif ini bertujuan untuk mengajak pasangan baru agar mulai peduli terhadap lingkungan sejak awal membina rumah tangga mereka. Program ini menjadi salah satu cara untuk mengintegrasikan nilai-nilai lingkungan dalam tradisi perkawinan.
Di Unit Percetakan Al-Qur’an Ciawi, upaya penanaman telah dimulai dengan menanam sepuluh pohon Matoa sebagai simbol dukungan terhadap gerakan ini. Kementerian Agama juga telah mengeluarkan himbauan kepada Badan Kesejahteraan Masjid dan Dewan Kemakmuran Masjid untuk menanam minimal sepuluh pohon Matoa di setiap masjid. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui kerjasama lintas sektor, Kementerian Agama berhasil menggabungkan misi religius dengan tugas pelestarian alam. Program penanaman pohon ini bukan hanya sekadar aktivitas fisik, tetapi juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat luas. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen kuat, diharapkan gerakan ini akan menjadi tonggak baru dalam membangun kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat keagamaan di Indonesia.