Dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah, semua pendapatan dari ekspor harus disimpan sepenuhnya di dalam negeri. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan aliran modal asing ke pasar keuangan domestik. Kebijakan ini mencakup berbagai sektor ekonomi dan memiliki dampak signifikan pada ekonomi nasional.
Kebijakan baru ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi domestik dengan mendorong penempatan devisa hasil ekspor (DHE) secara keseluruhan di dalam negeri. Ini diharapkan dapat membawa lebih banyak investasi asing langsung (IAL) ke Indonesia. Pada tahun 2025, diperkirakan akan ada tambahan sebesar 80 miliar dolar AS yang masuk ke pasar keuangan Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa jika kebijakan ini diterapkan selama satu tahun penuh, jumlah tersebut bisa melebihi 100 miliar dolar AS. Hal ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Menurut peraturan ini, pemerintah menetapkan bahwa penempatan DHE SDA dalam sistem keuangan Indonesia harus mencapai 100% dalam jangka waktu 12 bulan setelah penempatan di rekening khusus bank-bank nasional.
Kebijakan ini akan berlaku untuk beberapa sektor penting seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Namun, sektor minyak dan gas bumi mendapat pengecualian dan tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa sektor-sektor tersebut tetap dapat beroperasi dengan efisiensi tanpa hambatan besar.
Implementasi kebijakan ini diharapkan akan memberikan dorongan kuat bagi ekonomi domestik. Dengan adanya penempatan DHE yang lebih tinggi, perekonomian Indonesia diharapkan dapat menjadi lebih stabil dan tumbuh lebih pesat. Sektor-sektor yang terkena dampak langsung akan mendapatkan manfaat dari peningkatan likuiditas dan akses ke modal. Ini juga berarti bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor-sektor tersebut harus menyesuaikan strategi mereka agar tetap kompetitif dalam lingkungan bisnis yang baru.