Insiden memalukan terjadi di Rutan Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Kericuhan yang meletus pada Kamis (8/5/2025) dipicu oleh razia perangkat elektronik serta adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan secara sistematis. Menurut keterangan resmi, awal kekacauan ini berawal dari operasi penggeledahan telepon genggam yang dilakukan sehari sebelumnya. "Tindakan penggeledahan HP dilakukan pada Rabu malam sekitar pukul 7 WIB di Blok Bangau. Kami berhasil mengamankan sebanyak 54 unit HP milik para warga binaan," ungkap Ronald Heru Praptama, Kepala Rutan setempat.
Pada pagi harinya, upaya lanjutan untuk menemukan perangkat ilegal dilanjutkan dengan penggeledahan mendalam di beberapa blok lainnya. Namun, ketegangan mulai meningkat saat petugas mencoba melakukan razia ulang di Blok Angsa. "Situasi memanas ketika kami melanjutkan proses di blok sebelah, sehingga kami harus menghentikan aktivitas tersebut dan fokus kembali ke Blok Bangau," tambahnya. Dengan cepat, pihak rutan mengambil langkah darurat dengan meminta dukungan dari Polres Musi Rawas, Brimob, hingga Kodim 0406 Lubuklinggau. "Kericuhan akhirnya dapat dikendalikan sekitar pukul 11.00 WIB tanpa korban jiwa maupun insiden pelarian tahanan," kata Ronald.
Masyarakat harus menyadari bahwa kondisi seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Penyebab utama kerusuhan adalah ketidakpuasan para warga binaan terhadap pemeriksaan berulang dan biaya sewa kamar yang dinilai sangat mahal, bahkan mencapai Rp5 juta per bulan. Selain itu, ada laporan tentang praktik pungutan liar dalam proses remisi. Situasi ini menjadi pembelajaran penting bagi institusi penjara untuk lebih transparan dan menerapkan aturan yang adil. Keamanan dan kenyamanan warga binaan harus menjadi prioritas demi menjaga stabilitas sosial di lingkungan rutan. Melalui komunikasi yang baik dan pengawasan yang ketat, kejadian serupa dapat dicegah agar tidak berulang di masa depan.