Langkah ini bukan hanya sekadar peraturan tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui penyimpanan DHE di dalam negeri, pemerintah berharap dapat meningkatkan stabilitas moneter dan mendukung sektor riil.
Kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kenyamanan eksportir. Pertama, mereka diberikan opsi untuk menukar rupiah di bank yang sama untuk mendukung operasional bisnis. Hal ini memastikan bahwa proses bisnis tetap lancar tanpa hambatan finansial.
Selain itu, pembayaran pajak, PNBP, dan kewajiban lainnya kepada pemerintah dapat dilakukan dalam bentuk valuta asing sesuai aturan yang berlaku. Ini memberikan fleksibilitas tambahan bagi eksportir untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa harus mengubah struktur keuangan mereka secara drastis.
Pembayaran dividen dalam bentuk valuta asing tetap diperbolehkan, menjaga aliran modal masuk ke dalam negeri. Ini sangat penting untuk mendukung investasi dan pengembangan bisnis jangka panjang. Selain itu, pengadaan barang dan jasa berupa bahan baku atau barang modal yang belum tersedia di dalam negeri juga dapat dibayarkan dalam mata uang asing.
Pembayaran pinjaman barang modal dalam bentuk valuta asing juga masih diperbolehkan. Ini memastikan bahwa eksportir memiliki akses ke pembiayaan internasional yang diperlukan untuk operasional dan ekspansi bisnis mereka.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Pasal-pasal di dalam PP ini menetapkan sanksi administratif berupa penangguhan pelayanan ekspor bagi eksportir yang tidak melaksanakan ketentuan ini. Tujuannya adalah untuk memastikan komitmen semua pihak dalam mendukung kebijakan pemerintah.
Dengan adanya sanksi tegas ini, diharapkan semua pelaku ekspor akan lebih serius dalam mematuhi regulasi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Ini juga menjadi langkah nyata untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia di panggung global.
Penyimpanan DHE di dalam negeri akan membantu meningkatkan daya saing ekonomi nasional. Dengan lebih banyak devisa yang beredar di dalam negeri, perekonomian akan lebih stabil dan tumbuh lebih cepat. Ini juga akan mendorong investasi lokal dan asing, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Langkah-langkah ini bukan hanya mendukung eksportir tetapi juga memperkuat posisi negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global. Dengan demikian, Indonesia dapat lebih mandiri dan tangguh dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi dunia.