Pada pertemuan penting di Jakarta, para pemimpin perusahaan mendesak Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia untuk memberikan kelonggaran dalam aturan pembelian kembali saham. Para peserta setuju bahwa proses buyback seharusnya tidak memerlukan persetujuan rapat umum pemegang saham tahunan. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasar modal yang terancam oleh faktor eksternal kuat.
Dalam suasana musim semi yang cerah, para tokoh bisnis berkumpul di ibukota Jakarta pada hari Senin (3/3/2025) untuk membahas langkah-langkah strategis menghadapi tantangan pasar modal. Presiden Komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk, Agus Projosasmito, menekankan pentingnya kerja sama antara pihak-pihak terkait untuk mempertahankan kondisi pasar modal yang stabil. Menurutnya, dua isu utama perlu dipertimbangkan: penundaan short sell yang dapat menekan emiten dan kemudahan buyback tanpa melalui RUPS.
Seperti disampaikan oleh Direktur Utama PT Alamtri Resources Indonesia Tbk, Garibaldi Thohir, banyak perusahaan memiliki fundamental yang kuat namun valuasi masih rendah. Oleh karena itu, dia berpendapat bahwa kemudahan buyback akan membantu menjaga stabilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Anindya Bakrie, juga mendukung ide tersebut, mengingat banyak perusahaan yang memiliki dana tunai berlebih.
Bursa Efek Indonesia mengadakan pertemuan darurat ini sebagai respons terhadap anjloknya IHSG hingga 3,31% pada penutupan perdagangan Jumat (28/2/2025), mencapai level terendah sejak September 2021.
Dari perspektif seorang jurnalis, permintaan ini mencerminkan upaya para pengusaha untuk mencari solusi praktis dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Langkah ini menunjukkan keinginan kuat dari dunia usaha untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia. Ini juga menandakan pentingnya kolaborasi antara regulator dan pelaku pasar untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih kondusif.