Penegakan hukum lalu lintas di wilayah Indonesia melaporkan peningkatan signifikan pada jumlah kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek. Peningkatan ini diamati oleh Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, yang memantau langsung pergerakan arus dari pusat komando di KM 188. Selama pagi hari, tercatat sekitar 5.000 hingga 6.000 kendaraan keluar menuju timur, meskipun ada penurunan menjelang siang hari. Namun, otoritas tetap waspada terhadap kemungkinan lonjakan kembali menjelang malam.
KM 188 dipilih sebagai titik strategis untuk menyeimbangkan sistem lalu lintas jika kebijakan one-way diterapkan pada jalur A atau B. Titik-titik lain seperti Cikatama dan Kalikangkung juga menjadi fokus pengawasan. Untuk mencegah kepadatan lalu lintas di beberapa area rawan, petugas telah ditempatkan di berbagai lokasi, termasuk KM 47, KM 70, dan KM 101, yang semuanya memiliki potensi penyempitan jalur.
Dalam upaya mengelola aliran kendaraan secara efektif, pihak berwenang menggunakan fasilitas canggih di Command Center KM 188. Data real-time membantu dalam memantau perubahan pola perjalanan serta memberikan gambaran tentang waktu-waktu puncak. Informasi ini penting untuk mengantisipasi lonjakan arus kendaraan selama periode tertentu.
Sistem pengawasan di pusat komando ini memungkinkan pemantauan yang lebih baik atas kondisi jalan dari Cikampek hingga Palimanan. Pemantauan dilakukan dengan mencatat volume kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabodetabek pada pagi hari. Meskipun volume kendaraan turun setelah jam 9 pagi, prediksi menyebutkan adanya potensi lonjakan lagi menjelang malam. Otoritas lalu lintas memastikan bahwa personel sudah siap untuk merespons situasi apa pun yang mungkin terjadi. Dengan demikian, antisipasi dini dapat dilakukan guna menjaga lancarnya pergerakan kendaraan.
Sebagai bagian dari rencana pengendalian lalu lintas, beberapa titik telah ditetapkan sebagai tempat penyeimbangan dan pengamanan. Salah satu lokasi utama adalah KM 188, yang memainkan peran vital dalam menerapkan strategi one-way pada jalur-jalur tertentu. Lokasi lain seperti Cikatama dan Kalikangkung juga menjadi fokus pengawasan karena sering kali mengalami kepadatan lalu lintas.
Untuk menghindari kemacetan di area-area rawan, personel telah ditempatkan di titik-titik kritis seperti KM 47, KM 70, dan KM 101. Di KM 47, jumlah lajur dikurangi dari enam menjadi empat, sementara di KM 70 dan KM 101, penyempitan lajur juga terjadi. Keberadaan petugas di lokasi-lokasi tersebut memastikan bahwa segala bentuk gangguan dapat ditangani dengan cepat dan efisien. Dengan pendekatan proaktif ini, diharapkan arus lalu lintas dapat diatur dengan baik sehingga perjalanan para pengguna jalan menjadi lebih nyaman dan aman.