Dalam sebuah wawancara di program Rakyat Bersuara iNews TV pada Selasa (22/4/2025), Firmanto Laksana Pangaribuan, kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), menjelaskan alasan mengapa kliennya hanya memperlihatkan ijazah aslinya kepada wartawan. Menurut Firmanto, Jokowi tidak memiliki kewajiban untuk menunjukkan dokumen pribadi tersebut kepada publik secara umum. Alasannya adalah untuk melindungi rakyat dari tudingan tanpa bukti serta mendorong penggunaan mekanisme hukum sebagai cara penyelesaian sengketa.
Pada hari Rabu (16/4/2025), di Kota Solo, Jokowi memperlihatkan serangkaian ijazahnya kepada sejumlah wartawan, mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Dokumen-dokumen ini mencakup ijazah dari SDN Tirtoyoso, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta, serta Universitas Gajah Mada (UGM). Namun, wartawan tidak diperbolehkan untuk memotret dokumen tersebut demi menjaga kerahasiaan dan integritas data pribadi Jokowi.
Firmanto menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tuduhan-tuduhan tanpa dasar. Dalam konteks ini, Jokowi ingin menunjukkan bahwa tanggung jawab pembuktian ada pada pihak yang melakukan tuduhan, bukan pada pihak yang dituduh. Firmanto juga menyebut bahwa Jokowi sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap mereka yang menyebarkan narasi tentang ijazah palsu. Hal ini bertujuan agar narasi serupa tidak muncul kembali di masa mendatang.
Menurut Firmanto, segala tuduhan terkait ijazah Jokowi telah dibantah oleh UGM, institusi yang memberikan gelar akademis kepada Jokowi. Oleh karena itu, pihak Jokowi percaya bahwa hukum akan menjadi penentu kebenaran dalam kasus ini.
Dalam wawancara tersebut, Firmanto juga menjelaskan bahwa ijazah Jokowi disimpan dengan baik dalam map-map khusus. Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah SD hingga SMP bukanlah stopmap asli, sementara map untuk ijazah kuliah tetap menggunakan pemberian asli dari UGM.
Dengan sikap hati-hati ini, Jokowi berharap dapat menetapkan preseden penting bagi masyarakat: perlunya menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan konflik, daripada bergantung pada tuduhan tanpa bukti.
Dari perspektif seorang jurnalis, laporan ini menyoroti pentingnya pendekatan rasional dalam menyelesaikan perdebatan publik. Ketika seseorang menghadapi tuduhan serius, seperti yang dialami Jokowi, solusi terbaik adalah melalui sistem hukum yang adil dan transparan. Hal ini mengajarkan kita untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi tidak terverifikasi dan selalu memeriksa sumber yang kredibel sebelum membentuk opini.