Kinerja positif perbankan syariah nasional menunjukkan pertumbuhan signifikan pada akhir tahun 2024. Sektor ini mencatat total aset sebesar Rp980,30 triliun, meningkat 9,88% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini juga tercermin dalam market share yang naik menjadi 7,72%, dari sebelumnya 7,44%. Penyaluran pembiayaan dan dana pihak ketiga (DPK) juga mengalami peningkatan masing-masing sebesar 9,92% dan 10% secara tahunan. Angka-angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan industri perbankan nasional.
Perbankan syariah terus mendukung berbagai sektor ekonomi, termasuk perumahan dan UMKM. Proporsi pembiayaan untuk KPR mencapai sekitar 23%, sementara penyaluran pembiayaan untuk UMKM berada di kisaran 16%-17%. Selain itu, tingkat permodalan bank syariah tetap kuat dengan capital adequacy ratio (CAR) sebesar 25,4%, jauh di atas persyaratan minimum. Likuiditas juga terjaga dengan baik, ditunjukkan oleh rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK yang masing-masing sebesar 154,52% dan 32,09%. Kualitas pembiayaan tetap terjaga, dengan rasio NPF gross dan NPF net berada di level 2,12% dan 0,79%. Profitabilitas juga meningkat, dengan return on asset (ROA) sebesar 2,04%, menunjukkan akselerasi bisnis yang kuat di tengah dinamika ekonomi domestik dan global.
Dalam upaya memperkuat posisi perbankan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merencanakan lima arah kebijakan utama untuk tahun 2025. Pertama, konsolidasi bank syariah melalui proses spin-off dan sinergi dengan bank induk. Kedua, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) untuk memperkuat tata kelola syariah. Ketiga, penyusunan pedoman produk perbankan syariah untuk memastikan kesamaan pandangan dalam implementasi. Keempat, perluasan akses layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Kelima, peningkatan peran perbankan syariah dalam mendukung UMKM melalui instrumen keuangan sosial syariah. Langkah-langkah ini diharapkan akan menjadi game changer bagi pengembangan industri perbankan syariah, sehingga dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.