Sebuah operasi pengungkapan kasus mafia solar telah berhasil dilakukan oleh Polda Jawa Barat di Kabupaten Subang. Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Wilayah Jawa Barat menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan ini, dengan harapan wilayah tersebut bebas dari praktik ilegal semacam itu. Ketua KCB Aldy Maulana menegaskan bahwa masyarakat sudah tidak tahan lagi dengan kecurangan para mafia solar dan meminta agar pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai.
Dalam sebuah langkah signifikan, Polda Jawa Barat mengungkap jaringan mafia solar di Kabupaten Subang pada awal bulan Mei 2025. Di tengah musim semi yang cerah namun juga membawa tantangan sosial, Komunitas Cinta Bangsa (KCB) Wilayah Jawa Barat memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian atas penangkapan tersangka yang terlibat dalam skema ilegal ini. Aldy Maulana, Ketua KCB, menyampaikan bahwa tindakan ini sangat penting untuk menjaga integritas energi di daerah tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ns, As, S, dan A, dengan laporan polisi bernomor LP/A/30/IV/2025/SPKT.DITKRIMSUS/Polda Jawa Barat yang diterbitkan pada tanggal 26 April 2025. Pelaku diduga membeli bahan bakar minyak subsidi di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), kemudian menjualnya secara ilegal ke pasar industri dengan harga lebih tinggi. Meskipun informasi rinci tentang pasal hukum yang digunakan masih belum diumumkan, proses hukum terhadap mereka sedang berjalan.
Dari perspektif seorang wartawan atau pembaca, kasus ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan institusi keamanan dalam melawan korupsi energi. Upaya Polda Jawa Barat menunjukkan bahwa tindakan nyata dapat dilakukan untuk melindungi subsidi publik dari eksploitasi kelompok-kelompok tertentu. Selain itu, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa transparansi dan akuntabilitas harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap aspek distribusi energi.