Pasar
Ketidakpercayaan Publik terhadap Industri Asuransi Mendorong Perubahan Regulasi
2025-02-27

Masyarakat Indonesia semakin mempertanyakan efektivitas pengawasan industri asuransi setelah beberapa kasus investasi yang tidak terencana dan kegagalan pembayaran dari perusahaan-perusahaan seperti Jiwasraya dan Bumiputera. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti pentingnya perlindungan sosial yang lebih kuat bagi masyarakat. Menurutnya, pengawasan terhadap praktik bisnis asuransi harus ditingkatkan, terutama dalam bidang asuransi kesehatan. Misbakhun menekankan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu memiliki pendekatan pengawasan yang berbeda untuk memastikan keberlanjutan dan transparansi dalam industri ini.

Pentingnya peran pemerintah dalam mendukung kepercayaan publik terhadap asuransi menjadi fokus utama diskusi. Misbakhun menyatakan bahwa negara harus membantu masyarakat memahami bahwa asuransi merupakan elemen dasar dan vital dalam sistem perlindungan sosial. Dia juga mengkritik ketidaksesuaian antara layanan kesehatan yang tersedia dan kebutuhan masyarakat. Misbakhun menjelaskan bahwa ada celah signifikan antara permintaan dan penawaran layanan kesehatan, terutama untuk kelas-kelas tertentu yang membutuhkan pelayanan spesifik. Selain itu, dia menyoroti bahwa tidak semua perusahaan asuransi memiliki kinerja finansial yang baik, sehingga perbaikan perlu dimulai dari tingkat agen asuransi untuk memastikan dana yang dikumpulkan dapat diinvestasikan dengan tepat.

Permasalahan yang ada dalam industri asuransi menunjukkan kebutuhan akan reformasi regulasi dan peningkatan pengawasan. Dengan dukungan yang lebih kuat dari pemerintah dan OJK, serta peningkatan kualitas layanan kesehatan, masyarakat dapat mulai membangun kembali kepercayaannya terhadap industri asuransi. Langkah-langkah ini bukan hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga akan memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui sistem perlindungan sosial yang lebih kokoh.

more stories
See more