Dalam sebuah perkembangan yang mengejutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia merespons isu mengenai penyebaran foto pendiri dan CEO PT Investree Radhika Jaya, Adrian Gunadi, yang diduga hadir dalam acara balap E1 Series Doha GP 2025. Meskipun Adrian telah menjadi buruan hukum, OJK tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan penegak hukum untuk memburu tersangka kasus penipuan pada platform fintech peer-to-peer (P2P) lending tersebut. Sampai Kamis, 27 Februari 2025, nama Adrian belum masuk ke dalam daftar red notice Interpol, meskipun foto-foto Adrian bersama CEO JTA International Holding, Amir Ali Salemizadeh, telah muncul dan kemudian dihapus dari media sosial.
Pada hari Rabu, 26 Februari 2025, di Jakarta, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menyatakan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan penegak hukum dalam upaya mengejar tersangka dugaan penipuan di platform P2P lending. Ia menjelaskan bahwa proses hukum sedang berlangsung, dan OJK berharap dapat segera mendapatkan hasil positif.
Foto Adrian Gunadi yang diunggah oleh akun resmi Amir Ali Salemizadeh menunjukkan Adrian berfoto bersama di acara balap E1 Series Doha GP 2025, yang diselenggarakan di Doha, Qatar, antara 21 dan 22 Februari 2025. Foto tersebut awalnya menampilkan Adrian dengan kaos biru dan tampak senang, namun telah dihapus pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tanpa penjelasan lebih lanjut.
Dengan situasi ini, OJK menegaskan kembali komitmennya untuk mengejar pelaku penipuan dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan benar. Langkah-langkah hukum yang tepat akan dilakukan untuk membawa Adrian ke pengadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap industri fintech di Indonesia.
Sebagai jurnalis, insiden ini mengingatkan kita akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia bisnis, terutama di sektor teknologi finansial. Kasus ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi otoritas dalam melacak dan menangkap individu yang mencoba menghindari hukum di luar negeri. Harapannya, kerjasama internasional yang lebih kuat dapat membantu mencegah penyalahgunaan sistem keuangan global.