Pasar
Regulasi Baru BEI untuk Stabilitas Pasar Saham
2025-04-09

Pengumuman kebijakan terbaru dari Bursa Efek Indonesia (BEI) bertujuan untuk memperkuat stabilitas pasar. Kebijakan ini mencakup penyesuaian batasan Auto Rejection Bawah (ARB) dan mekanisme trading halt sebagai tanggapan atas volatilitas pasar global. Dengan langkah ini, BEI berusaha melindungi para pelaku pasar dari dampak negatif perubahan kebijakan ekonomi internasional.

Perubahan regulasi ARB menjadi asimetris dengan pengaturan baru sebesar 15% untuk saham di berbagai papan perdagangan serta produk investasi lainnya seperti ETF dan DIRE. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI yang telah disesuaikan bersama OJK. Penyesuaian ini bertujuan untuk memberikan ruang yang lebih luas bagi investor dalam mengevaluasi strategi mereka tanpa terlalu dipengaruhi oleh fluktuasi harga secara drastis. Selain itu, aturan baru juga memberikan perlindungan tambahan pada saat kondisi pasar mengalami ketidakstabilan mendadak.

Langkah-langkah darurat juga diterapkan jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan. Misalnya, trading halt selama setengah jam akan diberlakukan apabila IHSG turun lebih dari 8%. Jika penurunan berlanjut hingga melebihi 15%, maka trading halt kedua kali akan diaktifkan. Adapun jika penurunan mencapai lebih dari 20%, trading suspend akan dilakukan sampai akhir sesi atau bahkan lebih dari satu sesi perdagangan. Kebijakan ini dirancang agar pasar tetap berfungsi secara efektif meskipun menghadapi situasi krisis.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menyampaikan bahwa kebijakan ini bukan hanya fokus pada solusi jangka pendek tetapi juga persiapan infrastruktur jangka panjang. Salah satu rencana besar adalah meningkatkan kapasitas sistem IT sehingga dapat menangani volume perdagangan tiga kali lipat dari saat ini. Selain itu, BEI juga mendorong pengembangan produk-produk baru seperti structured waran dan ETF untuk meningkatkan daya tarik pasar saham. Langkah ini diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada para investor bahwa pasar modal Indonesia tetap kuat dan stabil meskipun di tengah tantangan global.

more stories
See more