Pasar
Transaksi Kripto di Indonesia Mencapai Rp 44,07 Triliun dalam Sebulan
2025-03-04

Pasar kripto di Indonesia mencatat pertumbuhan yang signifikan pada bulan pertama tahun ini. Total transaksi mencapai Rp 44,07 triliun, mengalami peningkatan lebih dari 104% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, jumlah investor kripto juga meningkat menjadi lebih dari 22 juta pengguna. Pengawasan aset digital telah resmi berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dari Bappebti, dengan OJK terus melakukan pembenahan untuk mendukung keamanan cyber dan kerangka acuan dasar Industri Aset Kripto Digital (IAKD).

Peningkatan Transaksi dan Investor Kripto

Bulan pertama tahun ini menunjukkan lonjakan luar biasa dalam aktivitas transaksi kripto di Indonesia. Dengan total transaksi mencapai Rp 44,07 triliun, angka ini melampaui ekspektasi dan menandai peningkatan lebih dari 104% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mencerminkan minat yang semakin tinggi terhadap investasi kripto di kalangan masyarakat.

Bukan hanya volume transaksi yang meningkat, tetapi juga jumlah investor kripto. Saat ini, lebih dari 22 juta orang telah berpartisipasi dalam pasar kripto. Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak individu melihat potensi dan peluang dalam aset digital. Peningkatan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk aksesibilitas platform perdagangan kripto yang semakin mudah serta peningkatan kesadaran akan manfaat dan risiko investasi kripto.

Peralihan Pengawasan dan Pembenahan Keamanan Cyber

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil alih tanggung jawab pengawasan aset digital dari Bappebti. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat regulasi dan keamanan dalam industri kripto. OJK telah membentuk tim kerja khusus yang bertanggung jawab atas peralihan tugas ini. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan stabilitas dan kepercayaan publik dalam pasar kripto.

Dalam upaya mendukung Industri Aset Kripto Digital (IAKD), OJK telah melakukan kajian mendalam dan menyusun pedoman keamanan cyber. Ini termasuk langkah-langkah untuk memperkuat infrastruktur teknologi informasi dan melindungi data investor. Kerangka acuan dasar IAKD yang dirancang oleh OJK bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi semua pelaku industri, sehingga dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi operasional. Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan teratur bagi pertumbuhan sektor kripto di Indonesia.

more stories
See more